Gelar Pengawasan Barang Beredar di Wilayah Kecamatan Pugaan

Kecamatan Pugaan,- Guna menyambut hari
raya idul fitri 1444 Hijriah, Camat Pugaan gelar pengawasan barang beredar di toko-toko
wilayah Kecamatan Pugaan (13/4) kemarin.
Dalam kegiatan tersebut Camat Pugaan didampingi Kasi Trantib Kecamatan Pugaan, Kapolsek Pugaan beserta anggota (Forkopimca). Petugas meneliti satu-persatu barang dagangan yang dijual di tempat-tempat tersebut guna mengantisipasi adanya barang yang tidak layak jual.
Camat Pugaan, H. Rony Saputra Menuturkan sidak pengawasan barang beredar bertujuan untuk melindungi konsumen dari barang dan makanan yang tidak layak edar atau tidak layak jual. Adapun yang diteliti secara detail dalam kegiatan pengawasan tersebut diantarnya keterangan kadaluwarsa, label halal, bahan produksi.
Dalam kegiatan yang digelar tersebut, Tim Forkopimca tidak menemukan barang yang tidak layak jual/kadaluwarsa.







