Musrenbang RKPD di Kecamatan Pugaan

KecamatanPugaan,- Melaksanakan Musrenbang RKPD pada hari Rabu, 24 Januari 2024, Dalam kegiatan tersebut Camat Pugaan, Farith Yusriannur Riza dalam paparannya menyebut ada 111 usulan yang pihaknya ajukan pada Musrenbang kali ini, dengan rincian Desa Sei Rukam II ada 9 usulan, Sei Rukam I ada 11 usulan, Tamunti 37 usulan, Pugaan 16 usulan, Halangan 17 usulan, Jirak 14 usulan, dan Desa Pampanan 7 usulan.
Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan awal dari perencanaan yang selalu dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam menyerap aspirasi masyarakat hingga ke pelosok desa. Namun beliau berpesan agar kegiatan ini jangan hanya menjadi sebuah rutinitas belaka, namun harus menghasilkan suatu perencanaan yang baik yang tidak hanya terfokus ke bidang infrastruktur semata, tapi juga harus memperhatikan bidang lainnya seperti perekonomian dan pariwisata.








